Bab 4,5,6

PEMUDA DAN SOSIALISASI
Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi

Definisi Pemuda
Pemuda dapat
didefinisikan, setidaknya memiliki tiga katagori yaitu menyangkut batasan usia
pemuda, sifat atau karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan.
Dalam hal usia pemuda digolongkan mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun. Dari segi psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia 21 tahun, tetapi batasan manusia muda sebagai generasi penerus terdahulu menentukan usia antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang mencapai usia 40 tahun. Di dalam masyarakat, pemuda itu ialah satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakatDalam hal usia pemuda digolongkan mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun. Dari segi psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia 21 tahun, tetapi batasan manusia muda sebagai generasi penerus terdahulu menentukan usia antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang mencapai usia 40 tahun. Di dalam masyarakat, pemuda itu ialah satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
1. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2. Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4. Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Definisi Sosialisasi
Sosialisasi
mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari
seseorang yang tidak tahu tentang dirinya dan lingkungannya menjadi lebih tahu
dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati
norma-norma kelompok ditempat ia hidup sehingga timbullah diri yang unik,
karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Berikut pengertian
sosialisasi menurut para ahli:
• Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses
yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara
hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan
kelompoknya.
• Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu
proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat
tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
• Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu
proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat
tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
• Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses
mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
Proses Sosialisasi
1.
Menurut
George Herbert Mead
Sosialisasi seseorang dapat dibedakan melalui beberapa
tahap yaitu:
- Tahap Persiapan
Tahap ini dialami sejak manusia
dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia
sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini
juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
·
Tahap Meniru
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya
seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap
ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya,
kakaknya, dan sebagainya. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut
orang-orang yang amat berarti (Significant other).
·
Tahap Siap Bertindak
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang.
Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia
mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan
bekerja sama dengan teman-temannya.
Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin
kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma
tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap Penerimaan Norma Kolektif
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tetapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dengan perkembangan diri
pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
2.
Menurut
Charles H. Cooley
Konsep Diri (self concept)
seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian
disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan yaitu:
1.
”
Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling
hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering
menang diberbagai.
2.
“Seorang
anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan
pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang
lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
3.
“Apa
yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan
menimbulkan konsep diri yang positif pula.Semua tahap di atas berkaitan dengan
teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial
sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label
“nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal”
sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu
benar.
Peranan
Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan
sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga
yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka
dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti
sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan
yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara
tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan
idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan
dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan,
hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi
lemah.
Sarana
tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard,
playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi
anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik
perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk
belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan
kegiatan yang lebih positif.
Peran
pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan
mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta
karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di
kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Pemuda dan Identitas
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Bertujuan
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya
benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat
terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang
dimaiksud.
Pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun yang berdasarkan beberapa landasan:
• Landasan Idiil :
Pancasila
• Landasan Konstitusional
: Undang-undang dasar 1945
• Landasan Strategi :
Garis-garis Besar Haluan Negara
• Landasan Histories :
Sumpah Pemuda dan Proklamasi
• Landasan Normatif :
Tata nilai ditengah masyarakat.
Arah pembinaan dan
pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn
dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
• Orientasi ke atas
kepada Tuhan Yang Masa Esa.
• Orientasi dalam dirinya
sendiri.
• Orientasi ke luar hidup
di lingkungan.
Dalam hal ini, pembinaan
dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
• Generasi muda sebagai
subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan
kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional
bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi
bangsa.
• Generasi muda sebagai
objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan
dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang
optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Pengertian Pokok
Pembinaan dan Pengembngan Generasi Muda
Pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
-
Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka
yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan
berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
-
Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka
yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi
menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Masalah-masalah Generasi
Muda
Banyak sekali masalah-masalah yang terjadi pada generasi
muda. Karena hal tersebut, peran generasi muda sekarang ini mulai menurun. hal
ini tidak lepas dari permasalahan dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh
generasi muda, hambatan-hambatan tersebut antara lain :
- Kesadaran diri dari generasi muda yang masih kurang dalam proses pembangunan.
- Sifat generasi muda yang masih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat sepihak dan cenderung negatif
- Sifat dari generasi muda yang kadang masih menggantungkan, baik kepada orang tua, pimpinan, ataupun orang lain.
- Kekurangsiapan generasi muda dalam menghadapi era globalisasi dewasa ini.
- Kurang adanya kerjasama yang saling bermanfaat demi tercapainya suatu tujuan.
- Kurang perhitungan dalam mengambil tindakan, karena terpengaruh oleh egonya.
- Kurang adanya dukungan dari pihak-pihak lain demi tercapainya tujuan.
Potensi-potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu
dikembangkan adalah sebagai berikut :
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. yang
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki
potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk
mengadakan perubahan, pembaharuan,
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat.
Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya
pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri
dalam sikap dan tindakannya.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan
Kesatuan. Keanekaragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut
dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta
memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena
pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk
membela dan mempertahankan NKRI.
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
·
Idealisme
dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam
tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara
wajar mampu mencari gagasan baru. yang
·
Dinamika
dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan
mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan
kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
·
Keberanian
Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan,
mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko
itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
·
Optimis
dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah
semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda
merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
·
Sikap
Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri
dalam sikap dan tindakannya.
·
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus
sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti
kuantitatif.
·
Keanekaragaman
dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari
keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan
jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
·
Patriotisme
dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut
serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan
karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka
untuk membela dan mempertahankan NKRI.
·
Kemampuan
Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna
dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Tujuan
Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan
(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Perguruan
dan Pendidikan
Mengembangkan Potensi
Generasi Muda
Negara
berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan
tenaga usia muda melalui pendidikan. Negara yang berkembang selalu merasakan
kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan pekerjaan yang meminta tenag
kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa dikala
negara tersebut sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk
mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan
dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih
banyak diarahkan dalam program-program studi diberbagai ragam pendidikan formal.
Mereka dibina di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda
memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan
bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi
kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan
potensi generasi muda:
• Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
• Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
• Bertingkah laku secara
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga
atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Pengertian Pendidikan dan
Perguruan Tinggi
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan
bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa
bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan
sosial generasi yang terdahulu.
Tujuan
pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter
sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita
yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai
lingkungan.
Pendidikan dibagi menjadi
7 yaitu:
1. Pendidikan
umum
2. Pendidikan
kejuruan
3. Pendidikan
profesi
4. Pendidikan
akademik
5. Pendidikan
vokasi
6. Pendidikan
keagamaan
7. Pendidikan
khusus
Perguruan
tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik
perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi
disebut dosen.
Menurut jenisnya
perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
·
Perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi
yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
·
Perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi
yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
Alasan Untuk
Berkesempatan Mengenyam Perguruan Tinggi
Pertama,
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki
pengetahuan yang luas tentang masyarakat, karena adanya kesempatan agar terlibat
di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian diberbagai masalah yang ada
dalam masyarakat.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa
mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibanding dengan
generasi muda lainnya.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Keempat,
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan
sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda, umunya mempunyai latar
belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi
muda lainnya. Mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan
jauh ke depan serta keterampilan beroganisasi yang lebih baik dibandingkan
dengan generasi muda lainnya.
Sumber :
http://reval004.blogspot.co.id/2013/10/definisi-pemuda.html
A. Pengertian Hukum
Secara Umum :
Menurut Para Ahli :
1. Menurut Aristoteles
2. Menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
B. Sifat & Ciri-Ciri Hukum
Sifat-Sifat Hukum
Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Ciri-Ciri Hukum
C. Sumber-Sumber Hukum
F. Dua Tugas Utama Negara
G. Sifat-Sifat Negara
H. Unsur-Unsur Negara
Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :
J. Pengertian Pemerintah
K. Perbedaan Pemerintah & Pemerintahan

SEKIAN THREAD DARI ANE GANS. KEEP POSTING ^_^
sumur: http://saosabcd.blogspot.com/2014/11/hukum-negara-dan-pemerintahan.html

A. Pengertian Hukum
Secara Umum :
Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang
berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan
yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu,
dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa
tersebut.
Menurut Para Ahli :
1. Menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk
dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para
hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap
pelanggar.
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
B. Sifat & Ciri-Ciri Hukum
Sifat-Sifat Hukum
Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Ciri-Ciri Hukum
Menurut C.S.T. Kansil, S.H. terdapat perintah dan atau larangan.
Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Setiap orang
berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga
tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan
sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang
menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya,
yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan
‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah
Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’
yang berupa ‘hukuman).
C. Sumber-Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan
terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat
memaksa. Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu :
- Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
- Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
D. Pembagian Hukum
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis.
- Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan.
- Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).
Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum
Publik.
- Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata.
- Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).
E. Pengertian Negara
Negara berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis) yang
sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu
yang bersifat yang tegak dan tetap.Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.
- Menurut John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), negara adalah suatubadan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
- Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
- Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengaturatau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.
F. Dua Tugas Utama Negara
- Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politikyang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban,dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
- Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
G. Sifat-Sifat Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
- Sifat memaksa : Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
- Sifat monopoli : Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
- Sifat totalitas : Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat
dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui
pembinaan.H. Unsur-Unsur Negara
Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :
- Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyaikesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah pendudukasli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
- Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuahkedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara
- Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
- Menurut Plato. Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
- Menurut Machiaveli dan Shang Yang. Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah.
- Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, AgustinusTujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.
- Menurut Emmanuel Kank. Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.
- Menurut Krabbe. Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Segala kekuasaan dan alat-alat Negara dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan hukum, semua orang tanpa kecuakli harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara (Rule of Law).
- Menurut Welfare State = Social Service State. Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Disamping itu bermacam-macam tujuan Negara yaitu : Untuk memperluas kekuasaan. dan Untuk tercapainya kejayaan (seperti Kerajaan Sriwidjaya dan Kerajaan Majapahit).
- Dalam Pembukaan UUD 1945. "Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
J. Pengertian Pemerintah
- Secara harfiah atau kebahasan pemerintah berasal dari kata dasar perintah yang mempunyai arti kata verbal atau bentuk dari kata kerja. Kata perintah sendiri secara leksikal ini berarti perkataan yang bermaksud menyuruh. Atau kata perintah juga berarti aba-aba atau komando. Atau kata perintah juga mempunyai pengertian aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
- Definisi pemerintah secara KBBI adalah sebuah sistem yang mejalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagian, sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasan, penguasa suatu negara atau bagian negara, dan badan tertinggi dari yang memerintah suatu negara seperti kabinet dalam sistem perintahan indonesia, yaitu DPR MPR dan Persiden.
- Definisi pemerintah secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana mereka ditempatkan.
- Pemerintah merupakan sebuah wadah orang-orang yang mempunyai kekuasan di dalam sebuah lembaga yang disebut negara dan mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat.
K. Perbedaan Pemerintah & Pemerintahan
- Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
- Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dam kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).
- Secara deduktif dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan pemerintahan dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi yang bersifat operasional dalam rangka pencapaian tujuan negara yang lebih abstrak, dan biasanya ditetapkan secara konstitusional. Berbagai fungsi tersebut dilihat dan dilaksanakan secara berbeda oleh sistem sosial yang berbeda, terutama secara ideologis. Hal tersebut mewujud dalam sistem pemerintahan yang berbeda, dan lebih konkrit terwakili oleh dua kutub ekstrim masing- masing rezim totaliter (sosialis) dan rezim demokratis. Substansi perbedaan keduanya terletak pada perspektif pembagian kekuasaan negara (pemerintah). Pemencaran kekuasaan (dispersed of power), menurut Leslie Lipson, merupakan salah satu dari lima isu besar dalam proses politik (Josef Riwu Kaho, 2001 : 1). Pemerintahan daerah merupakan konsekuensi pelaksanaan pemencaran kekuasaan itu.

SEKIAN THREAD DARI ANE GANS. KEEP POSTING ^_^
sumur: http://saosabcd.blogspot.com/2014/11/hukum-negara-dan-pemerintahan.html

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
social atau stratifikasi sosial (social
stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
-
Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
-
Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN
DALAM MASYARAKAT
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat
dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi
pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan
menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di
dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan
social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN
PERSAMAAN HAK
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
a. ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan
hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan
pemenrintahan
b. ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga
negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28 ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh Negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak
asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya elite dimaksudkan : “
posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman
antar anggota-anggotanya
Sumber
:
https://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Is It Really Worth Trying To Go Online With An iPhone Casino
BalasHapusThe idea of playing with an iPhone 마틴 게일 is 바카라 시스템 배팅법 simple. Play the casino games on your iPhone, iPad or bet365 es iPod touch without losing any money. But 킹스 포커 there are plenty 벳 365 코리아 먹튀 of