Definisi, Sejarah , Dan Cara Pengelolaan Web

Definisi Web

World Wide Web atau biasa disingkat WWW merupakan berkas yang ditulis sebagai berkas teks biasa (plain text), yang diatur dan dikombinasikan sedemikian rupa dengan instruksi – instruksi berbasis HTML atau pun XHTML, yang kadang – kadang juga disisipi dengan berbagai macam bahasa skrip.

WWW merupakan kumpulan situs server dari seluruh dunia yang memiliki kegunaan untuk menyediakan data dan informasi untuk bisa digunakan bersama. WWW adalah sektor yang paling menarik dari Internet. Melalui web, Anda bisa terhubung informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks namun dapat juga berupa gambar, suara, video dan animasi.


Kaitan antar-dokumen yang seperti itu biasa dinamakan hipermedia. Jadi dapat disimpulkan bahwa WWW yaitu sekelompok dokumen multimedia yang saling bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks. Dengan mengeklik pranala (hyperlink), sehingga para pengguna dapat berpindah dari satu dokumen ke dokumen lainnya.


Jenis-jenis Web
  1. Situs Web Statis       :Situs web statis merupakan jenis situs web yang isinya tidak diperbaharui secara berkala. Situs web model ini biasanya dimiliki oleh perusahaan – perusahaan yang hanya menggunakan situs web sebagai media informasi perusahaan saja (seperti situs milik perusahaan penerbangan, situs milik perusahaan perkebunan, dan situs – situs lainnya).
  2. Situs Web Dinamis :Berbeda dengan situs web statis yang isinya tidak diperbaharui secara berkala, isi situs web dinamis biasanya selalu up date dan diperbaharui secara berkala (atau bahkan terjadwal) oleh pengelola atau pun pemilik situs web. Model situs web ini biasanya banyak digunakan oleh perusahaan atau pun perorangan yang memang mengandalkan seluruh aktivitas bisnis mereka dari dunia internet. Beberapa contoh situs ini adalah situs portal berita, blog, dan situs – situs lainnya. 
  3. Situs Web Interaktif :Situs web interaktif pada dasarnya hampir sama dengan situs web dinamis. Bedanya, jika situs web dinamis isinya diupdate atau pun diperbaharui oleh pengelola, situs web interaktif biasanya diperbarui oleh pengguna situs web tersebut. Beberapa contoh situs web interaktif yaitu situs atau pun media jejaring sosial, situs portal blogging, dan situs – situs lainnya.

Sejarah Web

WWW merupakan sebuah program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada th 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. untuk itu, ia mengembangkan suatu sistem untuk kepentingan pribadi. Sistem itu yaitu program perangkat lunak yang diberi nama Enquire.

Dengan program itu, Berners-Lee sukses membuat jaringan yang menauntukan berbagai arsip maka memudahkan pencarian informasirmasi yangdibutuhkan. Inilah yang nanti jadi dasar dari suatu perkembangan pesatyang dikenal sebagai WWW.

WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN : Organisation Europeenne pour la Recherche Nucleaire), Jenewa, Swiss. Pada thn 1989 Berners-lee menciptakan pengajuan untuk proyek pembuatan hiperteks global, selanjutnya pada bln Oktober 1990, 'World Wide Web' sudah bisa dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas th 1991, WWW secara resmi dipakai secara luas pada jaringan Internet.


1. Pre Web (Usenet, Gopher, FTP, Internet dan Memex)

Definisi Usenet

Usenet singkatan dari User Network merupakan sistem perangkat lunak yang membagikan artikel ke banyak sites diseluruh dunia. Usenet ini menggunakan teknologi UUCP dalam membagikan artikelnya. Artikel yang ada pada Usenet dapat disortir sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan.

Definisi Gopher


Gopher adalah TCP/IP Application layer protokol yang dirancang untuk menyebarkan, mencari dan mengambil dokumen melalui internet. Sangat mengarah pada desain dokumen menu, pada tahap awalnya protokol Gopher disajikan desain menarik untuk alternatif World Wide Web, tetapi akhirnya gagal dalam mencapi popularitas.



Manfaat Aplikasi Gopher ini adalah para pengguna internet tidak perlu mengetahui alamat yang khusus pada komputer yang akan di akses. Ghoper dapat memungkinkan  user akan mengakses ke berbagai situs dunia. Selain itu, Ghoper juga dapat digunakan secara hirarki.

Definisi FTP


FTP sendiri merupakan singkatan dari File Transfer Protokol. Protokol FTP juga salah satu protokol yang paling awal dikembangakan oleh Abhay Bhushan sekitar tahun 1970-an.



Fungsi FTP itu sendiri adalah melakukan transfer file antara komputer yang terhubung dengan jaringan iternet. Dalam bahasa teknis, FTP diketahui sebagai protokol jaringan yang memungkinkan transfer file antara komputer yang tersambung pada TCP/IP yang berbasis jaringan. Hal ini mencakup serangkaian peraturan dan prosedur untuk transfer digital yang aman.


Definisi Internet

Internet merupakan jaringan komputer yang saling terhubung secara global atau mendunia. Karena terhubung secara global melalui jaringan, kita dapat saling bertukar data/informasi. Jaringan internet bekerja berdasarkan suatu protokol atau aturan. Aturan itu adalah TCP/IP, suatu protokol yang digunakan untuk menghubungkan jaringan-jaringan. Setiap komputer mempunyai suatu nomor unik yang kita ketahui dengan alamat IP.


Memex

Memex merupakan singkatan dari Memory Extender. Vannevar Bush adalah orang yang memberikan nama itu. Memex disebut-sebut sebagai pelopor dari teknologi hiperteks yang muncul dikemudian hari.

2. Web 1.0, Web 2.0, dan Web 3.0

  • Web 1.0 yang sejak tahun 1992 mulai mengenalkan berbagai web browser, serta mendorong perkembangan pemanfaatan Web sebagai penyedia informasi. Pada tingkat ini web masih bersifat read only.
  • Web 2.0 mulai menjadi trend pada tahun 1997, ini menambah sifat yang read only menjadi read write. Aplikasi berbasis Web semakin banyak diterapkan. Web dan jejaring sosial dimulai dengan lahirnya berbagai sarana seperti wikipedia, blog, friendster.
  • Web 3.0 merupakan rancangan untuk memperkaya Web 2.0, dimana pada Web 2.0 baru mencermati pertukaran data antara manusia, pada Web 3.0 pertukaran data antar manusia-mesin, mesin-mesin dan manusia-manusia disempurnakan.

Pengelolaan Web

1. Intitusi Pengelolaan Internet/Web

Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah :

  • World Wide Web Consortium (W3C)
  • Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org

  • Internet Engineering Task Force (IETF)
  • Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.

  • Internet Architecture Board (IAB):
  • IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet.

  • Internet Society (ISOC):
  • Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.

  • APJII dan PANDI
  • Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Meraka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).


2. Pemerintahan (Aspek Hukum)                  

Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.

Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).

Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.

Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum.


3. Prinsip dan Serangan

A. Prinsip Membuat Web

  • Hasil Karya Sendiri
  • Komposisi web pas
  • Sederhana
  • Nyaman untuk user
  • Konsisten
  • Desain yang apik

B. Jenis-jenis Seranga pada Situs           

Kita sering mendengar kasus banyaknya situs-situs yang kena serangan oleh para hacker. Target serangannya sangat luas, mulai dari situs-situs pemerintah hingga situs perusahaan swasta yang dianggap “musuh” oleh para hacker tersebut. Efeknya bisa bervariasi, mulai dari yang tidak berbahaya hingga mencuri data yang ada didalam website tersebut. Pada kesempatan ini, penulis mencoba menuliskan beberapa tipe serangan terhadap situs di internet.

XSS – Cross Side Scripting

Metode XSS ini pernah diulas di edisi ke-2 buletin Geek Factor kita ini. Secara prinsip, XSS menyisipkan sebuah tag-tag HTML khusus kedalam sebuah situs.             

Tag-tag ini dapat dimasukkan kedalam server melalui mekanisme HTML FORM yang valid. Ini khususnya dapat terjadi ketika web developer dari situs tersebut lengah akan kemungkinan timbulnya serangan ini. Begitu tag tersebut berhasil disisipkan, maka ketika situs tersebut menampilkan data yang telah tercemar oleh script XSS tadi maka akan timbul beberapa resiko seperti:

  • User session yang dibajak. Ini memungkinkan attacker menyamar sebagai user tersebut.
  • Pencurian data-data user, khususnya login dan password.             
Bagi web developer, untuk mencegah serangan XSS sebetulnya mudah saja. Setiap input yang diterima melalui HTML FORM harus diperiksa apakah mengandung tag-tag yang dapat dianggap berbahaya. Tag itu lalu dibuang sebelum menyimpan datanya kedalam server. Penulis sarankan untuk membaca edisi ke-2 karena disana XSS diulas secara lebih mendetail.

DoS dan DDoS                 

DoS adalah singkatan dari Denial of Service. Ini merupakan serangan paling dasar tetapi cukup efektif jika situs yang menjadi target tidak terproteksi akan serangan ini.          

Prinsip dari serangan ini adalah untuk membuat server situs yang menjadi target sangat sibuk melayani “permintaan” dari attacker sedemikian sehingga sumber daya (resources) yang dimiliki oleh server tersebut menjadi tersaturasi. Sumber daya ini berupa CPU time, bandwidth yang tersedia, multi-threaded service. Ketika sumber daya itu disedot hanya untuk melayani “permintaan” dari attacker, server tidak dapat lagi menerima permintaan dari pengguna lain yang sebetulnya sah dan akhirnya permintaan yang sah tersebut ditolak (rejected). Inilah yang menjadi alasan serangan ini disebut Denial Of Service.

Metode serangan DoS yang umum adalah:

  • traffic flooding, yaitu membanjiri suatu jaringan dengan massive data stream sehingga jaringan tersebut menjadi congested. Ketika jaringannya menjadi penuh, user lain yang sebetulnya sah menjadi tidak dapat lagi berkomunikasi dengan server. Kalaupun aksesnya diperoleh, proses komunikasinya menjadi sangat sangat lambat dan sering terputus (timeout).
  • request flooding, yaitu membanjiri suatu server dengan massive request yang membuatnya menjadi sangat sibuk. Perlu diketahui bahwa setiap server, seperti HTTP Server, memiliki jumlah maksimum thread yang bisa di-fork saat muncul request. Ketika jumlah maksimum ini tercapai, maka server untuk sementara waktu tidak bisa lagi menerima request/permintaan. Attacker yang memastikan bahwa server selalu mencapai titik maksimum ini, atau paling tidak mendekati sehingga performannya drop dengan drastis. Karena DoS merupakan serangan yang bersumber dari satu komputer saja, maka dibutuhkan sistem yang cukup kuat untuk membanjiri server yang menjadi target. Selain itu, karena sumbernya dari satu komputer saja, ini berarti web administrator target dapat dengan mudah mencegat masuknya serangan dengan mem-blok IP komputer attacker.
Untuk lebih meningkatkan daya dobrak dan daya serang dari DoS, maka kemudian dikembangkan teknik yang disebut DDoS (Distributed Denial of Service). Jika serangan DoS dilakukan oleh satu buah komputer saja, maka pada DDoS ada banyak komputer yang berpartisipasi didalam melakukan serangan ke server target.

Jadi DDoS dapat dianggap sebagai sebuah serangan DoS yang terkoordinasi dari beberapa attacker. Komputer attacker ini dapat berupa komputer yang memang didedikasikan mandiri untuk melakukan DoS ini ataupun komputer yang disebut sebagai “Zombie”, yaitu komputer yang dipaksa untuk berpartisipasi pada serangan DDoS. Biasanya komputer menjadi Zombie ketika terinfeksi oleh malware DDoS yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh para attacker tadi. Hampir semua sistem operasi yang ada saat ini dapat “dibajak” untuk menjadi Zombie, seperti Microsoft Windows dan beberapa varian dari LINUX.

Komputer zombie juga membawa dampak negatif bagi pemiliknya karena dia akan merasa jaringan internet miliknya menjadi lambat dan tersaturasi. Beberapa contoh Serangan DoS lainnya adalah:
  • Buffer Overflow: mengirimkan data yang melebihi kapasitas sistem, misalnya paket ICMP        yang berukuran sangat besar.
  • Teardrop: mengirimkan paket IP dengan nilai offset yang membingungkan.
  • Smurf: mengirimkan paket ICMP bervolume besar dengan alamat host lain.

4. Contoh Permasalahan

Hacking atau cracking

Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.


Pembajakan

Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita

Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.


SUMBER :

https://faris6593.blogspot.co.id/2013/03/sejarah-web-dan-web-science.html
http://putrianarian.blogspot.co.id/2013/03/pengantar-web-science.html
http://www.pintarkomputer.org/2015/10/pengertian-web-sejarah-web-dan-cara-kerja-web.html
https://anggiyulianto.blogspot.co.id/2013/06/pengelolaan-web.html


0 komentar: